DPRD PPU Targetkan Pembentukan AKD Awal Oktober 2024
Raup Muin bersama keluarga besarnya saat dilantik menjadi Anggota DPRD PPU Periode 2024-2029. (Istimewa)

DPRD PPU Targetkan Pembentukan AKD Awal Oktober 2024

FOKUSETAM.COM, PENAJAM – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada awal Oktober 2024.

Melansir BerandaPost.com, Rabu (28/8/2024), AKD sangat penting untuk mendukung kerja anggota legislatif dalam merampungkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas oleh Anggota DPRD PPU periode 2019-2024.

“Kami sudah rapat perdana, persiapan menuju pembentukan AKD,” ujar Raup Muin.

Ia menjelaskan bahwa AKD terbentuk berdasarkan usulan atau rekomendasi masing-masing fraksi partai yang memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten PPU.

Fraksi partai perlu mengajukan rekomendasi terkait penempatan kadernya yang terpilih pada Pileg, 14 Februari 2024 lalu.

“Sampai saat ini belum ada fraksi yang selesai atau mengajukan rekomendasi. Kami memperkirakan ada enam fraksi di DPRD PPU yang baru,” ungkapnya.

Oleh karena itu, rapat perdana baru membahas Tata Tertib (Tatib) bersama kode etik Anggota DPRD PPU, yang ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2024.

“Berdasarkan rekomendasi fraksi itulah kami menyusun AKD, termasuk unsur pimpinan definitif. Itu kendala yang paling krusial,” ulasnya.

Raup Muin menerangkan bahwa pembentukan AKD akan memengaruhi formasi anggota DPRD PPU yang baru terpilih, termasuk unsur pimpinan, ketua komisi, serta Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Anggaran (Banggar).

Selain itu, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk melakukan pengawalan, pengawasan, dan memberikan masukan dalam pembuatan Raperda tertentu juga penting.

Menurutnya, target pembentukan AKD telah dipercepat hingga awal Oktober 2024 untuk mengakomodasi penyelesaian kerja-kerja dewan sebelumnya.

“Ada Pekerjaan Rumah (PR) yang sudah dibahas. Untuk apa kita bahas kalau tidak diselesaikan,” katanya.

SEGERA SELESAIKAN APBD 2025

Raup Muin menyampaikan bahwa beberapa kerja DPRD PPU yang telah dibahas pada periode sebelumnya meliputi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU untuk lima sampai 20 tahun, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk satu tahun.

“Termasuk Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Itu termasuk yang paling krusial,” urainya.

Selain itu, DPRD PPU juga harus segera menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Inilah alasan kenapa kami harus mempercepat pembentukan AKD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024