Mediasi Usai, Brimob Tanggung Biaya Pengobatan Warga Jonggon
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, sebut perselisihan antara warga Desa Jonggon dan Brimob telah selesai lewat mediasi. (FokusEtam.com)
FOKUSETAM.COM, BALIKPAPAN – Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menerangkan bahwa perselisihan antara warga Desa Jonggon dengan Pasukan II Brimob Polri telah selesai lewat jalur mediasi. Brimob juga bertanggung jawab terkait biaya pengobatan rumah sakit warga yang menjadi korban dan biaya lain-lainnya.
Endar juga mengaku prihatin terhadap peristiwa tersebut dan ia berempati kepada korban akibat perselisihan dengan anggota Brimob.
“Tentunya karena Pasukan II Brimob adalah satuan yang ada pada Mabes Polri, makan kami memfasilitasi prosesnya,” kata Endar kepada jurnalis, Mako Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (22/7/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa Provost dari Brimob Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 anggotanya. Selain juga menempuh jalur mediasi dengan warga agar insiden tersebut tidak meluas.
“Untuk masalah penegakan hukum secara internal, tentunya kami serahkan kepada Brimob. Pasukan II Brimob berada dalam wilayah Mabes Polri,” lanjutnya.
Endar mengaku tidak tahu secara persis terkait insiden antara Pasukan II Brimob Polri dengan warga Desa Jonggon. Meskipun ia menerima laporan adanya barikade dari kayu yang tergeletak di tengah jalan depan Mako Brimob.
“Anak muda sana biasa memakai jalan itu untuk balapan, dan anggota memasang barikade kecil. Kemudian ada warga yang menyisihkan. Itu permasalahannya. Tidak ada unsur lain,” ungkapnya.
KRONOLOGI PEMUKULAN WARGA
Sementara itu, menurut pemberitaan IDN Times, insiden itu bermula ketika seorang warga, Puji Friayadi, yang juga pengepul pisang asal Desa Jonggon, Kutai Kartanegara, hendak kembali ke Samarinda pada Kamis (17/7/2025) malam.
Ketika melintas di depan Mako Brimob, Puji berhenti karena melihat balok kayu yang tergeletak di tengah jalan. Ia kemudian bertanya kepada personel jaga Mako Brimob. Namun, terjadi cekcok antara keduanya.
Ada dugaan bahwa Puji melawan, yang berujung pada pemukulan oleh beberapa oknum anggota Brimob.
Akibatnya, Puji mengalami luka lebam dan pusing. Puji, yang menjadi korban, memutuskan untuk pulang ke Samarinda.
Namun, keluarga Puji melaporkan insiden tersebut ke Pemerintah Desa Jonggon. Ketika pihak desa mendatangi markas Brimob untuk meminta klarifikasi, sekitar 19 orang justru menjadi korban pemukulan lanjutan pada Jumat (18/7/2025) malam.
- Penulis: Redaksi