57 Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh Mahakam 2025
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Petugas Satlantas Polresta Balikpapan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dari pengendara sepeda motor. (Istimewa)
FOKUSETAM.COM, BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan terus mengedepankan edukasi keselamatan berkendara dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025.
Pada hari ke-10 operasi yang berlangsung Rabu (23/7) sore depan Mapolresta Balikpapan, petugas menjaring sebanyak 57 pengendara dalam razia.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam wilayah kota.
“Penertiban ini bukan semata soal penindakan. Tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Jauhari, Kamis (24/7).
Sebagian besar pelanggar dalam razia tersebut merupakan pengendara sepeda motor. Para pelanggar tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
“Dari total 57 pelanggar, kami juga mengamankan 40 lembar STNK, 14 SIM, dan 3 unit sepeda motor,” ungkap Kompol Jauhari.
Selain personel Satlantas Polresta Balikpapan, operasi ini juga melibatkan Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.
Kompol Jauhari juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara, dengan selalu membawa dokumen kendaraan, mengenakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami harap warga mendukung operasi ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan berkendara,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi