Sekda Mahulu Hadiri Rakor Ormas untuk Sukseskan Pilkada 2024
Sekda Mahulu, Stephanus Madang, hadiri Rakor Ormas bersama Forkopimda Kaltim guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 aman dan berintegritas. (Foto: Prokopim)

Sekda Mahulu Hadiri Rakor Ormas untuk Sukseskan Pilkada 2024

FOKUSETAM.COM, SAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Masyarakat (Ormas) bersama Forkopimda se-Kaltim. Dalam acara ini, ia mewakili Bupati Bonifasius Belawan Geh.

Kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan organisasi masyarakat untuk mendukung sukses Pilkada Serentak Tahun 2024. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik membuka langsung kegiatan dalam Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Selasa (15/10/2024) lalu.

Terkait hal ini, Sekda Mahulu menuturkan bahwa agenda utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa Pilkada berlangsung tertib, aman, damai, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“Dalam pelaksanaannya, peran penyelenggara seperti Bawaslu, KPU, serta aparat keamanan TNI dan Polri sangat penting. Oleh karena itu, elemen masyarakat, termasuk ormas dan ASN, agar dapat berpartisipasi aktif untuk memenuhi haknya sebagai warga negara,” tutur Sekda.

Selanjutnya, Sekda menjelaskan bahwa ormas memiliki peran penting dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada setiap tahapan Pilkada.

“Khusus untuk Mahulu, tingkat partisipasi pemilih pada periode sebelumnya mencapai 78 persen. Oleh karena itu, kami berharap partisipasi ini dapat meningkat hingga 80% pada Pilkada 2024,” ujar Sekda.

PATUHI SURAT EDARAN

Pada kesempatan ini, Sekda kembali mengingatkan pentingnya netralitas ASN. Ia menyebutkan bahwa telah terbit Surat Edaran Nomor: 800/S041024/BKPSDM-TU.P/X/2024 tentang mewujudkan netralitas ASN berintegritas pada lingkungan Pemkab Mahulu.

“Aturan ini mengacu pada regulasi yang ada, baik undang-undang, peraturan Kementerian Dalam Negeri, KPU, maupun peraturan daerah. Salah satu poin dari Bawaslu Provinsi Kaltim adalah larangan bagi ASN untuk terlibat dalam kampanye, baik secara langsung maupun sebagai peserta. Hingga saat ini, belum ada regulasi yang membolehkan ASN mengikuti kampanye,” tegas Sekda.

Oleh karena itu, ASN agar tetap profesional dan menghindari politik praktis dalam menjalankan tugas sehari-hari. (*/fet)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024