Fahmi Fadli Tinjau Pembangunan Lapak Pasar Induk Penyembolum
Bupati Paser Fahmi Fadli (baju putih) meninjau pembangunan 88 lapak pasar baru untuk pedagang di Pasar Induk Penyembolum. (Foto: Prokopim)

Fahmi Fadli Tinjau Pembangunan Lapak Pasar Induk Penyembolum

FOKUSETAM.COM, TANA PASER – Bupati Paser Fahmi Fadli, didampingi OPD terkait, melakukan peninjauan terhadap pembangunan lapak pasar di Pasar Induk Penyembolum Senaken, tepatnya di kompleks Pasar Penampungan Penyembolum Senaken. Pembangunan ini menyediakan kapasitas kurang lebih 88 lapak.

Fahmi Fadli menjelaskan bahwa ia bersama OPD Terkait melakukan evaluasi berbagai kegiatan yang sudah dilakukan Pemkab Paser. Mereka meninjau pembangunan lapak pedagang di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pembangunan lapak ini memiliki ukuran 3×3 dan khusus untuk pedagang kering, seperti kelontongan, plastik, sembako, dan sebagainya.

“Lapak ini memiliki kapasitas kurang lebih 88 lapak untuk tahap ini, guna mengakomodasi para pedagang yang belum mendapatkan lapak dan sudah terdaftar dalam database. Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan ini mencapai kurang lebih Rp 7 Miliar menggunakan APBD 2024,” kata Bupati Fahmi di sela-sela peninjauan.

Bupati Fahmi menambahkan bahwa progres pengerjaan lapak tersebut sudah mencapai 28 persen, dengan target penyelesaian pada tahun 2024. Pembangunan ini ditujukan bagi para pedagang yang terkena dampak pembongkaran kompleks pasar penampungan.

“Sebenarnya jumlah lapak yang ada saat ini masih kurang. Oleh karena itu, kami kembali melakukan pembangunan lapak sesuai dengan database yang ada di Disperindagkop Paser,” terangnya.

PEDAGANG DISELEKSI

Kepala Disperindagkop Kabupaten Paser, Yusuf, menambahkan bahwa tambahan bangunan baru ini masih dalam proses pengerjaan oleh DPUTR. Relokasi berdasarkan database mencakup 88 pedagang, dan pembangunan harus selesai sebelum Desember 2024.

“Lapak ini diperuntukkan bagi pedagang baru, terutama pedagang kelontongan,” kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan bahwa penentuan lapak ini berawal dari database yang telah diseleksi oleh Disperindagkop Paser. Dari hasil seleksi, mereka menentukan mana pedagang yang dapat dimasukkan dan mana yang tidak. Database diseleksi lagi dengan memperhatikan pedagang yang aktif berjualan serta tidak memiliki tunggakan, sehingga memenuhi syarat.

“Dengan demikian, kami tidak diperkenankan menarik retribusi listrik dan sampah lagi dari para pedagang,” jelasnya.

Yusuf menegaskan bahwa setiap lapak diperuntukkan hanya untuk satu pedagang. Penempatan baru ini akan ditinjau kembali jika ada pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak.

“Dulu memang ada, tetapi sekarang sudah tidak diperkenankan lagi satu pedagang memiliki beberapa lapak. Setelah penempatan, kami akan mulai membuat pemetaan kawasan di Paser Induk Penyembolum,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024