Bupati Kubar FX. Yapan: SiLPA APBD Bukan Penumpukan Anggaran
Bupati Kutai Barat, FX. Yapan. (Foto: RRI Sendawar)

Bupati Kubar FX. Yapan: SiLPA APBD Bukan Penumpukan Anggaran

FOKUSETAM.COM, SENDAWAR – Bupati Kutai Barat (Kubar), FX. Yapan, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA). Merupanan dana transfer dari pemerintah pusat.

Contohnya, pada tahun 2023, Pemkab Kubar menerima tambahan dana transfer dari pusat hampir 900 miliar. Namun, karena penyaluran anggaran tersebut pada akhir tahun, maka dana ini menjadi SiLPA.

“SiLPA yang paling besar berasal dari transfer pusat yang masuk bulan Desember. Sementara itu, kita sudah membahas anggaran sejak Agustus. Oleh karena itu, dana transfer itu menjadi SiLPA, dan baru bisa masuk anggaran tahun ini. Selain itu, SiLPA tidak boleh sebagai tabungan, karena BPK yang memeriksa,” kata Yapan, Kamis (17/10/2024).

Yapan menjelaskan bahwa komponen SiLPA berasal dari berbagai sumber, termasuk penghematan anggaran. Misalnya, pihak ketika yang mengerjakan proyek pemerintah tapi tidak sesuai kontrak, maka sisa dana tersebut akan menjadi SiLPA.

Selain itu, hasil lelang proyek yang berada pada bawah pagu anggaran juga menyebabkan kelebihan dana. Sehingga harus ada pengembalian ke kas daerah.

“SiLPA itu yang menentukan adalah BPK, bukan oleh kita. Sumber SiLPA berasal dari proyek-proyek yang tidak mencapai 100 persen. Namun, yang terbesar memang berasal dari pusat. Lalu, tidak ada akumulasi atau penjumlahan SiLPA,” jelasnya.

ISU HOAKS TENTANG SILPA KUBAR

Yapan menilai sering terjadi penyebarluasan isu terkait SiLPA pada media sosial oleh lawan politik sebagai upaya untuk menjatuhkan pemerintah. Isu tersebut menjadi alat politik dan mendapat klaim sebagai kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran.

Lebih jauh, klaim jumlah SiLPA yang mencapai Rp 4,9 triliun seolah-olah menunjukkan bahwa anggaran tersebut menumpuk pada kas daerah dan harus kembali ke pusat. Namun, Yapan memastikan bahwa pengelolaan anggaran pemerintah sudah berjalan dengan baik, terbukti dengan adanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.

“Kalau kita memiliki SiLPA sampai triliunan rupiah, tidak mungkin kita mendapatkan WTP. Kita juga tidak mungkin meraih penghargaan pengelolaan keuangan terbaik,” tegasnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus, menambahkan bahwa SiLPA dari satu tahun anggaran langsung mendapat alokasi untuk kegiatan pada tahun berikutnya. Dengan demikian, tidak ada penumpukan ataupun pengembalian dana ke pusat.

“Dana itu tetap ada dalam kas daerah, jadi tidak benar jika ada klaim bahwa dana kembali ke pusat,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan bahwa telah menggunakan anggaran daerah, termasuk SiLPA, secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pada sisi lain, perencanaan dan penggunaan SiLPA telah mendapat pembahasan bersama DPRD Kubar.

“Pembahasan anggaran selalu kami lakukan bersama DPRD, termasuk perencanaan SiLPA. Karena pemerintah daerah adalah satu kesatuan antara eksekutif dan legislatif,” katanya menutup pembicaraan. (*/fet)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024