Tes P3K Tanpa Seleksi Kompetensi Dasar, Fokus Uraian Kerja
Unit komputer yang akan digunakan untuk tes seleksi P3K. (Foto: Diskominfostaper)

Tes P3K Tanpa Seleksi Kompetensi Dasar, Fokus Uraian Kerja

FOKUSETAM.COM, TANA PASER – Materi tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tidak ada materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Paser, Candra Wisata, mengungkapkan bahwa SKD untuk seleksi CPNS. Tes SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Tidak ada tes SKD seperti halnya seleksi CPNS. Materi tes P3K berkaitan dengan uraian tugas jabatan peserta lamar,” katanya pada Senin (14/10/2024).

Lebih lanjut, Candra menuturkan bahwa seleksi P3K kali ini bagi tenaga honorer yang telah terdata pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021. Menurutnya, karena tenaga honorer yang mengikuti seleksi ini memiliki pengalaman bekerja pada pemerintahan, maka tidak memerlukan tes SKD.

“Materi berkaitan dengan uraian tugas yang selama ini mereka kerjakan,” ujarnya.

Candra memberikan contoh bahwa jika tenaga honorer melamar sebagai administrasi perkantoran, maka materi tes P3K berhubungan dengan administrasi perkantoran. Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa materi umum tentang wawasan kebangsaan, integritas, dan manajemen kerja mungkin juga akan muncul saat seleksi.

Selain perbedaan materi tes, Candra juga menjelaskan bahwa pada seleksi P3K, tidak menerapkan passing grade atau batas nilai minimal untuk diterima sebagai calon pegawai. “Tidak ada passing grade untuk tes P3K,” ucapnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, BKPSDM Paser telah melakukan pembinaan untuk pengisian lamaran calon P3K kepada tenaga honorer pada perangkat daerah dan kecamatan. Pembinaan dengan mendatangi beberapa kecamatan terjauh dan kantor BKPSDM bagi pelamar terdekat.

“Kami mendampingi dan mengarahkan tenaga honorer yang melamar calon P3K agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian format lamaran. Harapan kami adalah mereka bisa lulus tes P3K sehingga persoalan tenaga honorer terselesaikan,” tutur Candra.

PENDAFTARAN HINGGA 20 OKTOBER

Saat ini, ribuan tenaga honorer sedang dalam tahap pendaftaran calon P3K, yang pembukaannya secara daring (online) sejak 1 hingga 20 Oktober. Seleksi P3K akan dibuka kembali pada November mendatang bagi tenaga honorer yang minimal telah bekerja selama dua tahun.

“Untuk formasi calon P3K gelombang kedua pada November, mereka sudah bisa mendaftar. Namun, formasi-formasinya secara resmi belum kami terima dari BKN,” kata Candra.

Sebagai informasi tambahan, bagi calon peserta seleksi CPNS yang memilih Tilok (Titik Lokasi) pada Lokasi Mandiri Pemkab Paser, pelaksanaan Seleksi CPNS rencananya pada 10, 11, dan 12 November 2024.

“Silakan aktif melihat informasi perkembangannya pada website kepegawaian.paserkab.go.id,” tutup Candra.

Diketahui bahwa pada tahun 2024, Pemkab Paser membuka seleksi P3K sebanyak 3.408 formasi, yang terdiri dari 900 formasi untuk guru, 294 formasi tenaga kesehatan, dan 2.214 formasi tenaga teknis. (*/fet)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024