FOKUSETAM.COM, SAMARINDA – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim)terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan setelah pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Meski regulasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat, faktanya menunjukkan bahwa kasus kekerasan tetap meningkat.
Data yang diperoleh dari Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak mengungkapkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2021, tercatat 551 kasus kekerasan, lalu melonjak menjadi 945 kasus pada tahun 2022, dan meningkat lagi menjadi 1.108 kasus pada tahun 2023.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita menyatakan bahwa kenaikan yang signifikan ini mencerminkan situasi yang sangat memprihatinkan.
“Data terakhir per 31 Juli 2024 mencatat 569 kasus kekerasan,” ungkapnya saat memberikan arahan pada webinar Pengarustamaan Gender Bidang Pendidikan, Rabu (18/9/2024).
Noryani menekankan pentingnya pemahaman bahwa kekerasan tidak hanya dialami oleh perempuan, tetapi juga oleh laki-laki. Meskipun demikian, jumlah korban kekerasan terhadap anak menunjukkan angka yang paling tinggi, sehingga menuntut perhatian khusus.
PERLU PENANGANAN SERIUS
Peningkatan jumlah kasus kekerasan ini menegaskan perlunya upaya yang lebih serius dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua, terutama bagi perempuan dan anak.
“Kita dapat melihatnya secara positif jika kenaikan pelaporan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi,” ujarnya.
Kesetaraan gender perlu diwujudkan dan ditingkatkan agar baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan akses yang sama. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Sehingga perlu ada komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendorong kesetaraan ini.
Ke depannya, pemerintah juga perlu meningkatkan program-program edukasi dan kampanye yang menyoroti pentingnya kesadaran akan isu kekerasan, serta memfasilitasi pelatihan untuk pencegahan kekerasan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim dapat berkurang. Sehingga masyarakat bisa hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan harmonis. (*/fet)