DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp27,8 Triliun untuk IKN
Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni memaparkan kebutuhan anggaran dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. (Fot: Humas Otorita IKN)

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp27,8 Triliun untuk IKN

FOKUSETAM.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekitar Rp27,8 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (09/09/2024).

Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada 5 April 2024, anggaran Otorita IKN adalah Rp505,5 miliar. Berdasarkan Pagu Indikatif ini, dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyusun rencana kerja 2025.

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2024, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 10 Juni 2024, diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun. Usulan ini telah dicatat dan disetujui Komisi II DPR RI, namun tidak tertampung pada Alokasi Anggaran Otorita IKN Tahun Anggaran (TA) 2025 yang ditetapkan pada 19 Juli 2024. Besaran Pagu Anggaran Otorita IKN 2025 tetap sebesar Rp505,5 miliar.

Pada 5 Agustus 2025, Otorita IKN melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kegiatan pembangunan antara keduanya. Setelah penajaman, usulan tambahan anggaran menjadi sebesar Rp27,8 triliun, kemudian diajukan kembali kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.

“Usulan ini kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 2 September 2024, dan telah diterima serta disetujui oleh Anggota Komisi II DPR RI,” terang Raja Juli Antoni dalam rilisnya.

DEPUTI PERENCANAAN PALING BESAR

Ia menjelaskan total usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp27,8 triliun berasal dari enam kedeputian. Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp788,5 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan sebesar Rp106,1 miliar, Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp62,5 miliar, Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp37,7 miliar, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp63 miliar, dan Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp26,7 triliun.

“Sehingga secara total, kebutuhan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp28,3 triliun,” ungkapnya.

Terkait besarnya penambahan usulan anggaran, dia menjelaskan bahwa usulan anggaran dari Kedeputian Sarana dan Prasarana sebesar Rp26,7 triliun, akan digunakan untuk melengkapi ekosistem yang dibangun pada tahun 2024-2025. Kegiatan yang diusulkan termasuk pembangunan jalan dan MUT di KIPP, hunian ASN, serta infrastruktur dasar seperti air minum, persampahan dan limbah, gedung kantor Otorita IKN, dan lainnya.

Selain itu, usulan tambahan akan digunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, dan sarana dasar yang sudah terbangun seperti Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian ASN, Rusun MBR, rumah tapak jabatan menteri, dan sebagainya.

Dirinya berharap, dengan disetujuinya usulan tambahan anggaran untuk 2025, Otorita IKN dapat mengelolanya secara akuntabel. “Mudah-mudahan kami bisa mengelola secara akuntabel, transparan, dan mendapatkan WTP dari BPK pada tahun depan,” ujarnya. (*/fet)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024