Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2025 Rp116,23 Triliun
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat pembahasan anggaran bersama Komisi V DPR RI. (Foto: PUPR)

Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2025 Rp116,23 Triliun

JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp116,23 triliun. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR di Gedung DPR, Rabu (11/9/2024).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa, sesuai dengan hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun. Anggaran sebesar itu untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Total pagu anggaran meningkat menjadi Rp116,23 triliun dari sebelumnya Rp75,63 triliun.

“Dukungan ketahanan pangan dan energi ini mencakup penyelesaian bendungan yang sedang berjalan, pembangunan jaringan tersier, cetak sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, serta pembangunan bendung. Ini termasuk padat karya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total pagu tambahan sebesar Rp11,9 triliun,” kata Basuki.

19,5 TRILIUN UNTUK INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN

Basuki menambahkan bahwa anggaran tambahan juga dialokasikan untuk renovasi prasarana sarana sekolah, termasuk Pembangunan Sekolah Unggul dan Revitalisasi Sekolah/Madrasah, dengan total sebesar Rp19,5 triliun.

Terakhir, anggaran tambahan digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN, mencakup Pembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, Pembangunan Kawasan Peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Air Limbah, Sekolah, Pasar, Puskesmas, serta Lanjutan Pembangunan Rusun ASN dan Hankam dengan total pagu sebesar Rp9,19 triliun.

Total pagu alokasi anggaran Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp116,23 triliun akan dialokasikan secara rinci per Unit Organisasi, yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp38,43 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp33,82 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp148,96 miliar, BPIW sebesar Rp92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp347,32 miliar.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kesimpulan rapatnya menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun.

“Terkait dengan penambahan anggaran tersebut, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat untuk membahas pemanfaatan dan pengalokasian anggaran dalam rapat mendatang dengan memperhatikan aspirasi dari Komisi V DPR RI,” kata Lasarus. (*/fet)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024