Wagub Jateng Dukung Guru Madin yang Terjerat Denda
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 21 Jul 2025

Wagub Jateng Taj Yasin kunjungi guru madin di Demak yang terjerat denda Rp25 juta akibat menampar murid. Pemprov siap beri pendampingan hukum dan edukasi. (Istimewa)
FOKUSETAM.COM, DEMAK – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengunjungi rumah Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Raudlatul Muta’allimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).
Wagub datang untuk berdialog langsung dengan Zuhdi, menyusul viralnya insiden penamparan murid yang membuat guru madin tersebut terjerat denda hingga Rp25 juta. Ia ingin mengetahui duduk perkara kasus itu secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, Zuhdi menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada April 2025. Saat sedang mengajar, seorang murid dari kelas lain melemparkan sebuah sandal sehingga mengenai peci yang ia kenakan. Emosinya terpancing, dan ia menampar murid tersebut.
Zuhdi mengakui bahwa tindakannya salah, namun ia menegaskan bahwa tamparan itu ia lakukan sebagai bentuk teguran mendidik, bukan untuk melukai. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua murid.
Tiga bulan setelah kejadian, lima pria yang mengaku berasal dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Zuhdi dan meminta uang damai sebesar Rp25 juta, dengan alasan kasus tersebut sudah masuk laporan polisi.
“Alhamdulillah, saya sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan memberikan perlindungan,” ujar Zuhdi.
Dalam kunjungannya, Taj Yasin menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya adab dalam dunia pendidikan. Ia berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara baik dan damai.
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama. Fokusnya pada edukasi dan perlindungan,” ujarnya.
Wagub menekankan bahwa guru bukan sosok sempurna, namun mereka memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan menegur peserta didik.
“Jangan membesar-besarkan permasalahan kecil, anak bisa jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan lembaga pendidikan ikut tercoreng,” tambahnya.
EDUKASI HUKUM KE TINGKAT DESA
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orangtua dalam proses pendidikan anak. Menurutnya, pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama antara orangtua dan pihak sekolah, bukan saling menyalahkan.
Guna mencegah kasus serupa, Pemprov Jateng akan memperkuat program Kecamatan Berdaya dan menggencarkan edukasi hukum hingga ke tingkat desa. Kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal juga agar masyarakat tidak mudah mendapat tekanan dalam kasus hukum yang tidak proporsional.
Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego masing-masing dan saling memaafkan, serta kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan: membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.
- Penulis: Redaksi