FOKUSETAM.COM, BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) melaksanakan Rapat Kerja dan Monitoring pelaksanaan SP4N-LAPOR!
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, membuka rapat kerja dalam Hotel Grand Jatra, Selasa (8/10/2024). Sedangkan pesertanya merupakan Perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota serta instansi vertikal.
Rapat kerja ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yaitu Rega Tadeak Hakim. Kemudian Mohammad Windu Palapa yang mewakili Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menjadi narasumber kedua.
Muhammad Faisal, memberikan apresiasi terhadap perangkat daerah dan BUMD yang mengupayakan implementasi SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan masyarakat.
“Alhamdulillah, dalam 3 atau 4 tahun ini, kita sudah sepakat untuk menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai satu-satunya kanal pengaduan masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ia kemudian menekankan pentingnya efisiensi dalam pengaduan. Selain itu, Faisal mengajak semua pihak untuk aktif menyosialisasikan SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan resmi kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! tidak hanya memiliki fungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga media untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
PERLU MEMAHAMI APLIKASI
Selanjutnya, dia menegaskan bahwa dalam transformasi pemerintahan yang terbuka dan berdasarkan pada basis data memiliki tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, perlu koordinasi yang baik antara semua pemangku kepentingan. Termasuk pemerintah provinsi, BUMD, serta kabupaten dan kota.
“Mari kita identifikasi solusi efektif untuk memperkuat pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan pelayanan publik,” ajaknya dengan penuh harapan kepada peserta rapat.
Sementara itu Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini menambahkan bahwa pejabat penghubung dan admin perlu untuk memahami aplikasi tersebut.
Momentum ini juga untuk memperkuat kerja sama antara perangkat daerah, BUMD, serta kabupaten dan kota.
“Demi tercapainya layanan pengaduan yang cepat dan terpercaya. (*/fet)