Kukar Sosialisasikan SPBE Menuju Pemerintahan Digital 2026
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 15 Jul 2025

Pemkab Kukar sosialisasikan SPBE untuk mempercepat transformasi digital. (Istimewa)
FOKUSETAM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan transformasi digital. Salah satunya dengan menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (15/7/2025).
Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, membuka kegiatan yang berlangsung dalam Aula Bappeda Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi peserta sosialisasi. Sedangkan tim konsultan dari Digitama Consulting, yakni Pradiptya Setyahadi dan Nanang Ruswianto menjadi narasumber.
Dalam kegiatan itu, para narasumber memaparkan materi terkait Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, serta Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE Kukar.
Dafip Haryanto yang membacakan sambutan Bupati Kukar, menekankan bahwa implementasi SPBE harus terencana dan tidak hanya bersifat formalitas. Ia bahkan mengajak seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam memahami dan menjalankan substansi dokumen SPBE.
“SPBE bukan sekadar pemenuhan administratif dalam penilaian. Dokumen ini juga menjadi panduan kerja nyata demi peningkatan kualitas pelayanan publik digital,” tegas Dafip.
Ia berharap langkah strategis ini dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik 2025-2030, khususnya pada misi peningkatan tata kelola pemerintahan dan profesionalisme ASN.
Dafip kemudian menyampaikan apresiasi kepada Kominfo Kukar, seluruh perangkat daerah, serta Tim Konsultan atas dedikasi mereka dalam menyusun dokumen SPBE.
“Semoga kegiatan ini menjadi titik tolak percepatan menuju pemerintahan digital yang aman, andal, dan adaptif,” harapnya.
Selain itu, sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk membangun sistem pemerintahan yang efisien, terpadu, dan responsif. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
- Penulis: Redaksi