Pj Bupati PPU Buka Bimtek Geospasial dan Sengketa Lahan
Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka bimbingan teknis tentang aplikasi geospasial dan sengketa lahan di Sepaku. (Foto: Istimewa)

Pj Bupati PPU Buka Bimtek Geospasial dan Sengketa Lahan

FOKUSETAM.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Rupabumi dan penanganan konflik sengketa lahan se-Kecamatan Sepaku. Bimtek tersebut digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan sejak Rabu hingga Jumat (11-13/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam pengelolaan data dan informasi geospasial.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan pentingnya peran perangkat desa/kelurahan dalam persoalan lahan. Ia menekankan bahwa perangkat desa/kelurahan harus cermat dan berhati-hati dalam penetapan lahan.

“Agar tidak menimbulkan multitafsir yang dapat berujung pada sengketa,” kata Makmur Marbun.

Makmur Marbun melanjutkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, termasuk dalam pengelolaan data dan informasi geospasial.

“Saya berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi geospasial,”

Dirinya ingin dari bimtek ini dapat mengoptimalkan potensi daerah. “Termasuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

PERAN PENTING PERANGKAT DESA

Dirinya juga menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dengan adanya anggaran desa yang cukup besar. Makmur berpesan agar perangkat desa mengoptimalkan anggaran tersebut sehingga kemajuan desa sejalan dengan kemajuan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kesempatan yang sama, Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito melaporkan bahwa bimbingan teknis ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa. Ia menyebut kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

“Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan NKRI,” lapornya.

Selain itu, bimtek bertujuan untuk turut melestarikan nilai budaya, adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan.

“Juga digandeng dengan penanganan konflik sengketa lahan,” pungkasnya. (*/fet)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024