13 PLTU PLN Dipensiunkan Dini untuk Transisi Energi
Pemerintah akan pensiunkan 13 PLTU sesuai Perpres 112/2022 untuk mendukung transisi energi terbarukan dan mengurangi emisi gas rumah kaca. (Istimewa)

13 PLTU PLN Dipensiunkan Dini untuk Transisi Energi

FOKUSETAM.COM, JAKARTA – Pemerintah akan memensiunkan dini 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pemensiunan ini berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 mengenai percepatan pengembangan energi terbarukan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa pensiun dini 13 PLTU tetap mempertimbangkan keekonomian.

“Serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik,” kata Dadan, melansir laman Kementerian ESDM, Rabu (28/8/2024).

Dia menyebut beberapa kriteria dalam Perpres 112 Tahun 2022 mengenai pemensiunan PLTU, seperti usia pembangkit, kinerja, efisiensi, dan produktivitas.

“Jadi kita mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua, jadi kita udah ada daftarnya tuh yang 13 PLTU itu,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Dadan, terus mencari dukungan untuk memensiunkan dini PLTU yang sesuai kriteria agar tidak menimbulkan gejolak seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) dan kekurangan pasokan listrik.

“Karena kita tidak mau tuh ada nanti BPP naik, nanti kekurangan listrik, atau uang pemerintah-nya keluar. Jadi kira-kira tiga hal itu yang kita jaga,” imbuh Dadan.

TRANSISI ENERGI

Pihaknya sangat memerlukan dukungan, termasuk dari negara lain, agar program ini berjalan karena pengurangan emisi adalah komitmen bersama.

“Jadi mana supportnya dari negara maju, dari luar, yang bisa membuat kita bisa menjalankannya itu menjadi lebih sesuai dengan kemampuan kita,” lanjutnya.

Namun Dadan belum mengungkapkan PLTU yang akan pensiun. Kendati pelaksanaannya tetap mengacu kepada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri.

“13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN, saat ini kami belum menentukan pensiun dini, karena nanti basisnya kepada keekonomian,” tutup Dadan.

Program pensiun dini PLTU bertujuan mempercepat transisi energi dari sumber daya fosil, khususnya batu bara, menuju sumber energi ramah lingkungan.

Pemerintah mengharapkan pensiun dini PLTU mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil. Implementasi program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan listrik, dan lembaga keuangan. (*/ftm)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024