FOKUSETAM.COM, NUNUKAN – Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia, TNI-Polri, dan Bea Cukai menangkap dua kurir narkoba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Minggu (15/9/24). Dalam operasi ini, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 553 gram.
Berdasarkan informasi yang diterima pada pukul 17.00 WITA, Tim Gabungan menerima laporan mengenai upaya penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Tunon Taka. Merespons laporan tersebut, Tim Gabungan segera melakukan pemantauan intensif di seluruh pelabuhan tradisional, termasuk Pelabuhan Tunon Taka.
Pada pukul 21.45 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (54 tahun) yang membawa 244 gram sabu yang disembunyikan dalam popok bayi di dalam tasnya serta uang sebesar Rp261 ribu. Kemudian, pada pukul 22.15 WITA, petugas menangkap pria berinisial IH (41 tahun) yang membawa 309 gram sabu yang disembunyikan di dalam jaket merah dalam tas miliknya, serta uang sebesar Rp1.150.000.
HENDAK DIKIRIM KE PARE-PARE
Kedua kurir mengakui bahwa mereka ditugaskan untuk mengirim narkotika tersebut ke Sulawesi Selatan. IM dijanjikan upah sebesar Rp5 juta untuk membawa sabu ke Pare-Pare. Sementara IH diberikan ongkos jalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengirim barang ke Bone.
Mereka berencana menggunakan KM Lambelu untuk menyeberang ke Sulawesi melalui Pelabuhan Nusantara Pare-Pare.
Berdasarkan pengecekan, sampel narkotika tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine. Kedua tersangka saat ini telah diamankan oleh Satreskoba Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menjelaskan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperketat pengawasan wilayah.
“Serta mencegah penyelundupan narkoba yang semakin marak di kawasan perbatasan,” ungkapnya dalam rilis tertulis, Senin (16/9/2024).
Pangdam VI Mulawarman, lanjutnya, mengapresiasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/CG bersama Tim Gabungan dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba.
“Kodam akan terus meningkatkan pengawasan perbatasan demi menjaga wilayah Indonesia dari ancaman penyelundupan narkoba,” pungkasnya. (*/fet)