FOKUSETAM.COM, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Penguatan Data Statistik Sektoral Daerah Urusan Perhubungan dan Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada Perangkat Daerah, di Hotel Mercure, Kamis (31/10/2024).
Sekretaris Dishub Kaltim, Yuki Subekti, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung peningkatan indeks SPBE untuk wilayah Kaltim.
“Ini adalah bukti komitmen dan konsistensi kami dalam mendukung pengelolaan data yang terintegrasi pada SPBE,” ujar Yuki.
Sebagai produsen data, pihaknya menjalankan tugas sesuai amanat Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Tugas tersebut mencakup penyusunan, pengumpulan, dan pengolahan data, menetapkan klasifikasi data, serta mengkaji kesesuaian data. Kemudian meneruskan data tersebut kepada walidata beserta metadata yang melekat, guna menjaga hak intelektual dan hak cipta data.
Dalam upaya mengoptimalkan keterisian data statistik sektoral, pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis. Langkah ini termasuk membentuk Tim Operator Produsen Satu Data Sektor Perhubungan Kaltim melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Termasuk menyosialisasikan regulasi Satu Data khususnya terkait statistik sektoral, serta melakukan diskusi untuk meningkatkan kualitas data.
Selain itu, melakukan monitoring kepada seluruh stakeholder sektor perhubungan guna memastikan data yang tersedia benar-benar berkualitas dan akuntabel.
MASIH ADA KENDALA
Namun, dalam proses ini, masih terdapat berbagai kendala yang menghambat pemenuhan keterisian data. Oleh karena itu, memerlukan sinergitas dari semua pengampu data perhubungan untuk secara bersama-sama mendukung penyelenggaraan. Sekaligus meningkatkan kualitas data statistik sektoral untuk Kaltim.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perangat Daerah ini telah melaksanakan beberapa unsur tata kelola SPBE. Ini termasuk penyediaan data dan informasi, pengembangan aplikasi SPBE, serta layanan SPBE untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
Meskipun telah melakukan berbagai upaya, masih ada kendala dalam pemenuhan unsur tata kelola SPBE lainnya oleh perangkat daerah. Sehingga sosialisasi ini untuk menemukan solusi bagi perangkat daerah terkait untuk mengatasi masalah yang ada dan meningkatkan implementasi SPBE.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menghasilkan data statistik sektoral perhubungan yang berkualitas. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, ia berharap dapat mendukung tata kelola SPBE yang efektif serta berkesinambungan.
Kerja sama antarinstansi dapat memperkuat pengelolaan data, sehingga pemerintah mampy memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Kaltim berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (*/fet)