Breaking News
light_mode
Beranda » Kaltim » DPRD Kaltim Sepakati Perubahan Kamus Pokir 2025

DPRD Kaltim Sepakati Perubahan Kamus Pokir 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025

FOKUSETAM.COM, SAMARINDA – Masyarakat kembali mendapat ruang dalam perencanaan pembangunan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menyepakati perubahan terhadap kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) yang akan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim yang berlangsung dalam Gedung B pada Senin (14/7/2025), menjadi momen penetapan kesepakatan tersebut.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Kami juga menyusun perubahan kamus pokir bukan sekadar formalitas. Tetapi sebagai wujud nyata untuk memastikan pembangunan daerah berangkat dari suara rakyat,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

DPRD Kaltim menetapkan perubahan ini melalui Keputusan Nomor 36 Tahun 2025, yang memuat aspirasi dari berbagai daerah pemilihan serta kelompok masyarakat. Kamus pokir ini bahkan menjadi rujukan utama dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2025.

Hasanuddin menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan bentuk komitmen DPRD untuk memperjuangkan aspirasi warga agar sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Ia juga menambahkan, DPRD berperan sebagai jembatan penghubung antara rakyat dan pemerintah. Pokok-pokok pikiran dalam kamus usulan berasal dari kegiatan reses maupun masukan strategis yang berkembang dalam masyarakat.

“Dengan kesepakatan ini, kami berharap penyusunan RKPD 2025 dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga ingin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi
expand_less