KapalNelayan

92 Kapal Nelayan di Paser Terima Pas Kecil Resmi
- calendar_month Sen, 4 Agu 2025
- 0Komentar
FOKUSETAM.COM, TANA PASER – Sebanyak 92 unit kapal nelayan Kecamatan Tanjung Harapan menerima Pas Kecil setelah melalui proses verifikasi. Penerbitan Pas Kecil tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2025 lalu.