TransportasiAman

Polda Kaltim Terapkan Tilang untuk Truk ODOL Mulai 14 Juli
- calendar_month Jum, 11 Jul 2025
- visibility 25
- 0Komentar
FOKUSETAM.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim menegaskan untuk memberikan sanksi tilang terhadap truk dengan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih. Penindakan tersebut berlaku mulai 14 Juli 2025 mendatang sesuai dengan telegram Kapolda Kaltim Nomor: ST/185/VII/HUK.6.2/2025.