FOKUSETAM.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sidang Paripurna ke-5 masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, Jumat (20/9/2024). Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas, dihadiri oleh 23 anggota legislatif, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
Sidang mengagendakan penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai nota penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. Tanggapan Bupati dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latief, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir.
Mengawali pandangannya, pemerintah daerah mengapresiasi tanggapan dari seluruh fraksi DPRD Kutai Timur dan menekankan penyerapan anggaran Pemkab Kutim yang masih rendah pada Triwulan II Tahun Anggaran 2024, yaitu 20,25 persen.
“Pemerintah berupaya melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tujuan proyeksi penyerapan dapat maksimal pada sisa Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak terdapat penambahan alokasi anggaran untuk program Tahun Jamak (multiyears contract). Terkait catatan utang tahun-tahun sebelumnya, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan berbagai kewajiban sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan memastikan kewajiban pembayaran utang juga memperhatikan aspek-aspek akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Sehingga pemerintah akan melakukan pembayaran sepanjang mekanisme penganggaran dan pembayaran terhadap utang tersebut telah terpenuhi,” bebernya.
GALI SUMBER PENDAPATAN DAERAH
Sudirman Latief menyebut, pemerintah mengapresiasi masukan dari Fraksi Keadilan Sejahtera. Pemerintah fokus pada pembangunan yang menjadi skala prioritas, khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami tetap berkomitmen untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi fokus pemerintah. Kami terus berupaya memaksimalkan agar semua program dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” ucapnya.
Apresiasi juga diberikan kepada Fraksi Golongan Karya yang meminta agar pemerintah terus memaksimalkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan. Termasuk meminta agar meningkatkan kinerja ASN di lingkungan pemerintahan.
“Kami berupaya untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dengan sebaik-baiknya agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” bebernya.
Pemkab Kutim turut sepakat bahwa peningkatan PAD tidak boleh berdampak negatif kepada masyarakat dengan membebani rakyat kecil melalui pajak atau retribusi yang memberatkan. Pemkab pun mendukung program penanggulangan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk ancaman perubahan iklim yang sudah mulai terasa. (*/fet)