Keterbukaan Informasi Publik dan Transformasi Digital Kutim
KutaiTimur, TransformasiDigital, KeterbukaanInformasi, GoodGovernance, SPBE

Keterbukaan Informasi Publik dan Transformasi Digital Kutim

FOKUSETAM.COM, SANGATTA – Keterbukaan informasi publik membantu masyarakat mengakses informasi di era digital saat ini. Sehingga membutuhkan layanan yang optimal, baik publik maupun administrasi, untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Maupun pihak swasta, profit, non-profit, dan lingkungan internal pemerintahan.

Selanjutnya, ekspektasi di era digital ini mencakup informasi yang kredibel, terpercaya, dan mudah menjangkaunya secara interaktif. Tentuya sambil tetap mengedepankan aspek edukatif di mana pun pengguna berada.

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur perlu mengelola informasi dengan baik. Untuk itu, mereka menjalin kerja sama dan kolaborasi multi-stakeholder seperti Forkopimda, akademisi, komunitas TI yang dapat membawa dampak positif. Dengan demikian, publik mudah memahami semua informasi.

Asisten Administrasi Umum (Admum) Sudirman Latief mengungkapkan hal tersebut.

“Transformasi digital penting untuk menuju penyelenggaraan pemerintahan yang efektif,” kata Sudirman Latief saat membuka Sosialisasi Percepatan Transformasi Digital, Selasa (01/10/2024).

Lebih lanjut, Sudirman menyebut bahwa menerapkan good governance perlu memulainya dengan implementasi e-Government. Kini dikenal sebagai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di masa kini, SPBE seharusnya menjadi model kepemimpinan yang mainstream, normatif, dan biasa. Hal ini berfungsi sebagai potongan rantai proses menuju pengambilan keputusan dan kebijakan yang berbasis data.

PENTINGNYA AKUNTABILITAS PUBLIK

Selain itu, SPBE juga seharusnya menjadi cara yang umum dalam menerima keluhan masyarakat dan menyampaikan akuntabilitas kepada publik, dengan tetap mengedepankan integritas.

“Saya menyambut baik dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Sosialisasi ini penting untuk mendukung percepatan Transformasi Digital dan keterpaduan layanan digital demi suksesnya good governance. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Pasal 1 dan 2, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada pengguna dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis yang konkret untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Transformasi digital yang baik merupakan salah satu agenda strategis yang berdampak positif bagi kemajuan kita bersama,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024