PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, membuka sosialisasi kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.
Acara ini diikuti oleh ratusan ASN dari masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan PPU, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten PPU, yang dilaksanakan di Gedung Graha Pemuda.
Makmur Marbun mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pemilu Tahun 2024.
“Netralitas bagi ASN ini sangat penting karena ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Bukan hanya ASN, tetapi semua yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ungkapnya, Jumat (13/9/2024).
Pj. Bupati PPU itu juga menjelaskan, walaupun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN ini, dia juga meminta kepada masyarakat termasuk para media massa, khususnya di lingkungan PPU, untuk membantu dalam melakukan pengawasan terhadap keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.
“Saya minta bantuannya. Jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik, laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sertakan bukti berupa foto atau bukti lainnya agar kita dapat memberikan sanksi,” ujarnya.
ETIKA MORAL
Ia juga mengharapkan bahwa sosialisasi netralitas bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali.
Netralitas, sambung dia, menjamin bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilihan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemda PPU ingin mengedukasi dan menyegarkan kembali pemahaman ASN tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang cara menjaga netralitas serta menangani potensi masalah yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada,” harap Marbun.
Dirinya berpesan bahwa aturan ini harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya dan ASN harus bisa menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan integritas. Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas tidak hanya akan merusak kredibilitas sebagai aparat pemerintah tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Marilah kita jaga integritas kita, pastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari kepentingan politik. Dengan komitmen dan kerja sama kita, saya yakin kita dapat menciptakan proses pemilihan yang bersih dan demokratis,” pungkasnya. (*/fet)