Korporasi Petani Tingkatkan Produktivitas dan Hilirisasi
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal. (Foto: Istimewa)

Korporasi Petani Tingkatkan Produktivitas dan Hilirisasi

FOKUSETAM.COM , BALIKPAPAN – Keberadaan korporasi petani diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi para petani, membuka peluang hilirisasi produk pertanian, dan meningkatkan produktivitas yang selama ini belum optimal. Dengan konsep ini, petani memiliki kesempatan untuk meraih keuntungan yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, saat memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Korporasi Petani yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Kamis (19/9/2024).

Rizal menekankan bahwa korporasi petani memungkinkan petani menjadi pemilik perusahaan atau korporasi, sehingga mereka dapat menerima manfaat langsung dari kegiatan usaha, termasuk dividen atau sisa hasil usaha.

“Melalui korporasi petani, diharapkan dapat menyelesaikan tantangan produktivitas sekaligus membuka peluang hilirisasi produk perkebunan, khususnya dalam distribusi hasil produk,” ujar Rizal.

Meskipun konsep korporasi petani masih tergolong baru, Rizal menjelaskan bahwa gagasan ini telah lama menjadi bahan diskusi dengan pemahaman yang bervariasi. Dengan kajian yang matang, model bisnis serta pengembangan korporasi ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani secara signifikan.

DALAM TAHAP KAJIAN

Sebagai langkah awal, kajian mengenai pengembangan kawasan komoditas perkebunan berbasis korporasi petani akan disusun dalam bentuk dokumen. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam pembentukan serta pengembangan korporasi petani di daerah.

Rizal menambahkan bahwa kajian tersebut bertujuan untuk membangun sinergi dan menjaga koordinasi antar pemangku kepentingan, seperti petani, kelompok tani, pemerintah, investor swasta, dan lembaga non-pemerintah.

Hasil kajian pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Paser merekomendasikan Koperasi Induk Paser Bumi Jaya Bersama (PBJB) sebagai Lembaga Korporasi Petani. Koperasi ini membawahi sekitar 20 Koperasi Unit Desa (KUD). Salah satu kegiatan usahanya adalah pembangunan pabrik mini CPO serta pabrik mini minyak goreng sawit (PAMIGO).

“Kami berharap melalui FGD ini, terwujud kesepahaman antara pemangku kepentingan terkait korporasi petani, serta peran multistakeholder dalam hilirisasi produk kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis,” pungkas Rizal. (*/fet)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024