FOKUSETAM.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi menutup pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita. Penutupan pendaftaran ini menandai akhir dari proses pendaftaran calon untuk pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Setelah penutupan pendaftaran, KPU Balikpapan mencatat bahwa tiga pasangan bakal calon telah terdaftar. Ketiga pasangan ini adalah Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo, Sabani-Syukri Wahid, dan Rendi S Ismail-Eddy Sunardi.
Masing-masing pasangan calon ini kini mempersiapkan diri untuk memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani.
Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), dimulai pada hari ini, Jumat (30/8/2024). Proses ini merupakan salah satu bagian krusial dari seleksi calon, yang akan menentukan kelayakan mereka untuk maju dalam pemilihan.
Farida Asmauanna, salah satu Komisioner KPU Balikpapan yang membidangi divisi teknis dan penyelenggaraan, menyampaikan bahwa ada dua jenis pemeriksaan kesehatan yang harus diikuti oleh setiap pasangan calon.
“Pemeriksaan ini meliputi dua aspek penting, jasmani dan rohani. Keduanya diperlukan untuk memastikan bahwa calon dalam keadaan sehat dan stabil secara fisik serta mental,” ujarnya.
Farida menambahkan bahwa semua tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSKD, yang merupakan rumah sakit mitra KPU untuk kegiatan ini. Ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang objektif dan terstandarisasi.
“Semua tahapan pemeriksaan kesehatan di RSKD,” ucapnya.
Pada hari pertama pemeriksaan, dua pasangan calon sudah mulai menjalani proses tersebut. Rendi Susiswo Ismail-Eddy Tarmo menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, sedangkan pasangan Sabani-Syukri Wahid mengikuti pemeriksaan rohani atau psikologi.
“Pemeriksaan ini dimulai dari pukul 07.00 Wita dan berlangsung hingga selesai,” imbuhnya.
Pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo dijadwalkan menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan pada 1 dan 2 September 2024. “Masing-masing pasangan bakal calon diberi waktu dua hari untuk menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan,” jelas Farida.
PENELITIAN BERKAS PENDAFTARAN
Selain pemeriksaan kesehatan, KPU juga akan memverifikasi persyaratan pencalonan dari ketiga pasangan bakal calon. Proses verifikasi administrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan bahwa tahapan verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 4 September 2024.
“Tahapan verifikasi administrasi berlangsung sampai 4 September,” kata Yudho.
Setelah verifikasi administrasi selesai, KPU akan mengumumkan hasilnya mulai 4 hingga 6 September. Jika terdapat berkas yang perlu diperbaiki, KPU akan memberikan informasi terkait perbaikan berkas kepada pasangan calon pada 5 September 2024.
Tahap perbaikan berkas kemudian akan berlangsung dari 6 hingga 8 September 2024. “Jika ada berkas yang perlu diperbaiki, kami akan menginformasikannya pada 5 September,” pungkas Yudho.
Dengan semua tahapan ini, KPU Balikpapan berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan dengan transparan dan akurat, demi memastikan pemilihan kepala daerah yang adil dan berkualitas. (fet)