FOKUSETAM.COM, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 198.347 pemilih, terdiri dari 106.139 pemilih laki-laki dan 92.208 pemilih perempuan.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 475. Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto, digelar di Hotel Bumi Segah pada Kamis (19/9/2024).
Sebelum rapat dimulai, Budi memberikan arahan kepada peserta mengenai pentingnya DPT. Ia menekankan bahwa data pemilih merupakan salah satu tolok ukur suksesnya pemilu, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau.
“Data pemilih perlu dikawal bersama. KPU sudah berupaya keras dalam proses pemutahiran data pemilih ini,” ujar Budi.
Ia juga menambahkan bahwa tahapan saat ini semakin mendekati pelaksanaan, sehingga perlu memaksimalkan setiap proses yang ada.
Selanjutnya, KPU Berau akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada 2024, dengan penetapan dijadwalkan pada 22 September 2024.
PENDAFTARAN KPPS DIMULAI
KPU juga membuka pendaftaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di TPS se-Kabupaten Berau, yang berlangsung hingga 28 September 2024.
Tahapan kampanye dijadwalkan mulai 25 September 2024, dengan mekanisme sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Budi menjelaskan bahwa penetapan DPT secara administratif sudah final. Namun, jika ada warga yang belum terdaftar, undang-undang memberikan ruang untuk pendaftaran sebagai pemilih tambahan (DPTb-1).
“Jika ada warga yang belum terdaftar di DPT atau DPTb-1, kami masih memberikan ruang untuk pendaftaran sebagai DPTb-2, di mana pemilih dapat menggunakan KTP, kartu keluarga (KK), atau identitas lain yang diizinkan undang-undang,” jelas Budi.
Untuk lebih optimalnya kegiatan ini, Budi memberikan waktu kepada masing-masing Ketua PPK untuk membacakan jumlah daftar pemilih di kecamatan masing-masing. Setelah dibacakan, semua pihak menerima hasilnya, dan KPU akan menjadwalkan penyerahan DPT kepada masing-masing penghubung. (*/fet)