Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Polda Kaltim Terapkan Tilang untuk Truk ODOL Mulai 14 Juli

Polda Kaltim Terapkan Tilang untuk Truk ODOL Mulai 14 Juli

  • account_circle Medina Himada
  • calendar_month 15 jam yang lalu

FOKUSETAM.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim menegaskan untuk memberikan sanksi tilang terhadap truk dengan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih. Penindakan tersebut berlaku mulai 14 Juli 2025 mendatang sesuai dengan telegram Kapolda Kaltim Nomor: ST/185/VII/HUK.6.2/2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki mengatakan, sosialisasi terhada Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sudah berlangsung sejak 1 Juli 2025 lalu.

“Dalam sosialisasi secara bertahap itu, kami melakukan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis. Personel kami membagikan blanko teguran kepada masyarakat dan pelaku industri transportasi,” kata Rifki, Jumat (11/7/2025).

Setelah masa sosialisasi usai, lanjut Rifki, maka akan berlanjut ke penegakan hukum mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Penegakan hukum berupa sanksi tilang ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) dan non-ETLE.

“Kami melakukan seluruh proses penegakan hukum dengan menjaga komunikasi yang baik, agar dapat menekan gejolak masyarakat. Selain juga supaya pelaku usaha dan pengemudi memahami bahaya ODOL terhadap keselamatan lalu lintas. Termasuk dampaknya terhadap kerusakan infrastruktur jalan,” ujarnya menjelaskan.

Sebagai bagian dari strategi yang lebih luas, Polda Kaltim juga mendorong penggunaan media digital dan forum diskusi. Termasuk memanfaatkan metode door to door untuk menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku usaha.

“Kami melakukan pendekatan personal dan solutif untuk menumbuhkan kesadaran bersama,” imbuhnya.

TERAPKAN PENDEKATAN HUMANIS

Rifki melanjutkan, Kapolda Kaltim sudah memberikan instruksi agar jajarannya melakukan koordinasi aktif dengan Kementerian PUPR, asosiasi transportasi, dan pelaku industri logistik. Tujuannya untuk menyelaraskan program Zero ODOL dengan kebijakan lintas sektor.

“Sinergi ini penting agar penanganan ODOL dapat berlaku dalam satu gerakan nasional yang terpadu dan berkelanjutan. Sekaligus memberikan dampak nyata terhadap penguatan sistem logistik nasional,” jelasnya.

Polda Kaltim mengimbau agar seluruh jajaran menggunakan pendekatan berbasis data untuk menyusun langkah lanjutan dan mengevaluasi efektivitas kegiatan. “Semua pendekatan ini tetap harus mengutamakan nilai humanis dan partisipatif,” tegasnya.

Selain itu, Polda Kaltim memastikan bahwa surat telegram ini bersifat perintah dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran dalam wilayah hukum Kaltim.

“Ya harapannya agar program Zero ODOL dapat tercapai, sehingga tercipta sistem transportasi yang aman, tertib, dan efisien untuk seluruh wilayah,” tandasnya.

  • Penulis: Medina Himada
  • Editor: Astvat Ereta

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less