Pemkab Kukar-BPN Kaltim Bahas Kasus Tumpang Tindih Lahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 10 Agu 2025

Pemkab Kukar dan BPN Kaltim bahas tumpang tindih lahan di Kukar. Fokus pertemuan pada penyelesaian PKKPR dan pencegahan kesalahan administrasi. (Istimewa)
FOKUSETAM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim). Pertemuan tersebut untuk membahas tumpang tindih lahan.
Pertemuan berlangsung dalam ruang rapat Kepala Kanwil BPN Kaltim, Samarinda, Rabu (6/8/2025) lalu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor memimpin rombongan Pemkab Kukar. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kaltim Bambang Sugeng Prijanto dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kukar Nurul Fajriani turut hadir.
Mereka kemudian membahas penyelesaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) setelah menemukan kasus tumpang tindih areal permohonan lahan yang perusahaan swasta ajukan.
Bambang Sugeng Prijanto juga menekankan perlunya verifikasi teknis menyeluruh dan komunikasi intensif antarpemangku kepentingan untuk mencegah kesalahan administrasi sejak awal.
“Semoga koordinasi ini bermanfaat menyelesaikan masalah yang ada, serta menghasilkan langkah mitigasi untuk meminimalkan masalah serupa kemudian hari,” ujarnya.
- Penulis: Redaksi