Pakaian Bekas Diselundupkan di Perbatasan RI-Malaysia
Pakaian bekas yang gagal diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Pendam VI Mulawarman)

Pakaian Bekas Diselundupkan di Perbatasan RI-Malaysia

NUNUKAN – Tim gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG dan Satgas Inteldam VI Mulawarman menggagalkan upaya penyelundupan lima bal press pakaian bekas di wilayah perbatasan.

Mereka melaksanakan operasi pada Minggu (15/9/24) di kawasan Eks PLN Sei Limau, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Keberhasilan ini berasal dari patroli malam yang tim gabungan TNI lakukan setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di jalur tikus perbatasan.

Pada pukul 23.40 WITA, tim melihat beberapa orang yang sedang melakukan aktivitas ilegal dan melarikan diri ke arah Malaysia saat didekati. Tim kemudian berhasil mengamankan lima karung putih yang diduga berisi pakaian bekas selundupan.

Tim akan menyerahkan pakaian bekas ini kepada pihak Bea Cukai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 62, penjualan pakaian bekas impor merupakan tindakan yang dilarang.

Operasi ini membuktikan pentingnya pengamanan di wilayah perbatasan serta koordinasi yang kuat antara berbagai satuan TNI. Melalui operasi ini, tim gabungan TNI menunjukkan bahwa mereka akan menindak aktivitas ilegal di wilayah perbatasan secara serius.

DIAPRESIASI PANGDAM

Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa laporan telah diteruskan kepada Pangdam VI Mulawarman.

“Pangdam menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini,” ungkapnya.

Pangdam turut memberikan arahan kepada Satgas Pamtas untuk terus meningkatkan patroli di perbatasan guna menjaga kedaulatan NKRI. Termasuk memperkuat kegiatan teritorial yang dapat membantu mengatasi kesulitan masyarakat.

“Khususnya di perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujarnya.

Kodam VI Mulawarman terus berkomitmen menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan dari segala bentuk tindakan ilegal serta mendukung kesejahteraan masyarakat perbatasan melalui program-program teritorial. (*/fet)

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024