BKD Gelar Workshop KGB untuk 8.700 PPPK Pemprov Kaltim
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025

BKD Kaltim mengadakan workshop teknis KGB bagi PPPK untuk percepatan dan akurasi pengusulan gaji berkala dengan pemanfaatan aplikasi SIMASN berbasis digital. (Istimewa)
FOKUSETAM.COM, SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Workshop Pengusulan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (30/7/2025).
Workshop ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis dan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian.
KGB merupakan hak PPPK yang telah memenuhi syarat masa kerja dan kinerja. Oleh karena itu, proses pengusulan harus akurat, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Per Juli 2025, jumlah PPPK lingkungan Pemprov Kaltim mencapai 8.741 orang, terdiri atas 3.984 pria dan 4.757 wanita. Jumlah ini belum termasuk tambahan PPPK tahap II yang prediksinya akan melampaui jumlah PNS Pemprov Kaltim.
Peran operator e-KGB menjadi kunci dalam memastikan validitas data dan kelengkapan dokumen agar pengusulan berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan operator aplikasi SIMASN dari 45 perangkat daerah mengikuti workshop ini.
Kepala Bidang Pembinaan ASN BKD Kaltim, Adisurya Agus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Termasuk juga peraturan turunannya, khususnya terkait pembinaan dan penguatan sistem kerja ASN berbasis digital.
“Melalui workshop ini, kami ingin memberikan pemahaman teknis kepada pengelola kepegawaian tentang mekanisme pengusulan KGB. Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk membangun pegawai yang lebih kompeten. Terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan administrasi ASN,” ujar Adisurya.
Ia menambahkan bahwa workshop ini tidak hanya menyampaikan materi teknis, tetapi juga menjadi momentum penyamaan persepsi pada seluruh unit kerja.
“Semoga ilmu yang mereka terima hari ini dapat mereka terapkan secara optimal pada masing-masing perangkat daerah,” imbuhnya.
- Penulis: Redaksi