DPT Pilkada Balikpapan 520.986 Pemilih, Ada yang TMS
KPU Balikpapan menetapkan DPT sebanyak 520.986 pemilih untuk Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

DPT Pilkada Balikpapan 520.986 Pemilih, Ada yang TMS

FOKUSETAM.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Balikpapan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 520.986 pemilih.

Angka ini mengalami peningkatan sebesar 11.504 pemilih dibandingkan DPT pada Pemilu 14 Februari lalu, yang tercatat sebanyak 509.482 pemilih.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan bahwa penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diikuti enam kelompok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Balikpapan.

“Total terdapat enam kecamatan dan 34 kelurahan dengan jumlah DPT 520.986 pemilih,” kata Yudho usai rapat pleno di Ballroom Hotel Grand Jatra, Kamis (19/9/2024).

Ia mengakui adanya perubahan dalam daftar pemilih, yang ia sebut sebagai pemeliharaan data, berdasarkan masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan.

“Ada tiga masukan dari Bawaslu berdasarkan hasil temuan sebelum kami menetapkan DPT,” ujarnya.

Temuan tersebut mencakup satu warga Kecamatan Balikpapan Timur yang berusia 17 tahun namun kurang satu hari, yang sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). KPU harus melakukan validasi sebelum memutuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pemilih.

“Setelah kami cek dan benar adanya, akhirnya kami TMS-kan,” ungkapnya.

Di Kecamatan Balikpapan Barat, ditemukan satu warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar dalam DPSHP, dibuktikan melalui KTP Elektronik.

“Akhirnya kami tetapkan sebagai pemilih yang mempunyai hak suara dan terdaftar dalam DPT,” imbuhnya.

Ditemukan juga kasus di mana nama orang yang sudah meninggal masih tercantum dalam DPSHP, tetapi tidak ada bukti otentik yang membenarkan bahwa yang bersangkutan telah meninggal.

“Jadi kami tidak bisa TMS-kan,” tambahnya.

Yudho berharap penetapan DPT Pilkada 2024 menjadi bukti kerja keras badan adhoc dalam validasi dan pemutakhiran data pemilih. “Karena ini data yang mutakhir,” ucapnya.

Ia meyakini nama-nama dalam DPT adalah warga yang berhak memilih. Mereka dapat menyalurkan hak pilihnya saat Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim pada 27 November mendatang.

“Kami melakukan validasi secara akurat terhadap setiap warga yang berhak memberikan hak suara sesuai konstitusi,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pleno, Kecamatan Balikpapan Timur memiliki 70.409 pemilih, Balikpapan Barat 68.582 pemilih, Balikpapan Utara 132.359 pemilih, Balikpapan Tengah 76.250 pemilih, Balikpapan 112.517 pemilih, dan Balikpapan Kota 60.869 pemilih.

TARGET PARTISIPASI PEMILIH 70 PERSEN

Yudho juga mengungkapkan bahwa Pilkada tahun ini akan terdapat 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdiri dari 992 TPS reguler dan empat TPS lokasi khusus.

“TPS lokasi khusus terdiri dari dua di Lapas dan dua di Rutan,” sebutnya.

Mengenai target partisipasi pemilih, KPU menargetkan lebih dari capaian Pilkada 2020 yang mencapai 60 persen. “Kami optimistis, syukur-syukur bisa mencapai angka 70 persen,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menginginkan dukungan dari semua stakeholder dan elemen masyarakat agar Pilkada 2024 berjalan lancar. Masyarakat yang namanya terdaftar dalam DPT diharapkan menyalurkan hak pilihnya di TPS.

“Kami berupaya melaksanakan tahapan dan sosialisasi sebaik mungkin. Insya Allah, hasilnya akan mengikuti motivasi yang kami lakukan,” pungkas Yudho.

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2025 Fokus Etam

REDAKSI

CUSTOMER SERVICE

  • Search
  • Terms
  • Advanced
  • Contact Us
  • RSS
  • Help & FAQs

FOLLOW KAMI

ABOUT

Fokus Etam menyajikan beragam informasi yang faktual dan terpercaya.

Copyright fokusetam.com© All rights reserved |

Theme by Fokus Etam 2024